Pendaftaran Anggota
Calon Anggota White Car Indonesia (WCI) wajib memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:
1. Memiliki mobil berwarna putih, tanpa memandang merk atau tahun pembuatan mobil.
2. Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A yang sah.
Untuk mendaftar, silakan kunjungi link berikut: [Daftar di sini]
Biaya pendaftaran sebesar Rp 400.000, yang dapat ditransfer ke rekening Bank Mandiri Grand Wisata – Bekasi dengan nomor rekening 1560090807001 atas nama Mobil Putih Indonesia (White Car Indonesia).
Setelah mendaftar dan melakukan pembayaran, calon anggota diminta untuk mengirimkan bukti pembayaran kepada PIC Regional atau Pengurus Pusat Bidang Keanggotaan, yaitu Om Efendi di nomor telepon +62 852-1241-2500.
Setelah proses pendaftaran selesai, anggota baru wajib melaporkan diri ke Ketua Regional atau PIC Regional tempat tinggal mereka, baik melalui kopi darat, telepon, WhatsApp, atau media sosial seperti Facebook.
Anggota baru WCI akan menerima:
– Kemeja resmi WCI
– Stiker WCI Nasional
– Stiker Nomor ID
– Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Pengurus Pusat.
Perlu dicatat bahwa Nomor ID Keanggotaan bersifat tetap dan tidak dapat dipindahtangankan kepada orang lain.